banner 728x250

Diduga Bermasalah Proyek Jalan Poros Barru- Soppeng di Lapor ke Kejaksaan

  • Bagikan
Ketua LSM Sorot Dr Amir Made Amin (foto Amad/menit7)
banner 468x60

Barru, Menit7.com –– Pengerjaan jalan poros Pekkae( Barru)- Takalalla( Soppeng) senilai Rp 33.386.435.645 saat ini sedang diusut penyidik Kejaksaan Negeri Barru. Penyidik Kejari tengah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan ( pulbaket).

Pihak pelapor, Ketua LSM Sorot Dr Amir Made Amin saat ditemui Rabu (22/2), mengakui telah melaporkan beberapa permasalahan yang terkait dengan proyek peningkatan / rekonstruksi jalan ruas Pekkae-Takalalla Soppeng yang menghubungkan Kabupaten Barru dengan kabupaten Soppeng ini.

Example 300x600

Beberapa item dari pengerjaan proyek jalan poros Provinsi ini dinilai bermasalah. Doktor Ilmu Hukum ini menunjuk berbagai item yang berpotensi pelanggaran.

“Diantaranya bahu jalan banyak tidak dikerjakan, saluran air rusak, gorong-gorong dikerjakan dengan cara manual yang semestinya dibuatkan boxcalver. Tetapi ternyata hal itu tidak dilakukan,”ujar Amir kepada Wartawan.

Dijelaskan Proyek Jalan provinsi ini mulai dikerjakan dari Kabupaten Barru tepatnya di Desa Tellumpanua (Arappoe) Kecamatan Tanete Rilau hingga Tanete Riaja dan sebagian lagi masuk wilayah Kabupaten Soppeng. Khususnya yang berada di wilayah Takalalla.

“Anggaran proyek jalan yang merupakan leading sektor Dinas PUTR Pemprov Sulsel ini bersumber dari APBD tingkat I dengan pelaksana PT Usfatindo,”jelasnya.

Laporan Amad

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *