Mamuju, Menit7.co.id – Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat kembali menangkap dua mobil container memuat kayu ilegal, Selasa (29/11/2022). Mobil container tersebut ditangkap disekitar jalur dua kota Mamuju.
Kayu tersebut berasal dari Kecamatan Karossa kabupaten Mamuju Tengah dan rencananya akan dibawa ke kabupaten Sidrap Sulawesi Selatan.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat Ir. H. Hamzah S MM, ketika dikonfirmasi diruang kerjanya Rabu (30/11), membenarkan adanya dua unit mobil container yang memuat kayu tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah.
“Karena tidak memiliki dokumen jadi saya perintahkan anggota untuk memproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, agar mereka tahu bahwa membawa kayu tanpa dilengkapi dokumen melanggar hukum” Jelas H. Hamzah.
Lanjut Ir H. Hamzah sopir mobil yang membawa kayu tersebut akan dilakukan penahanan dan mereka akan dititipkan di Lapas Mamuju, sementara barang buktinya berupa kayu dan mobilnya akan dititipkan di Rubasan Kalukku, katanya. (Ucheng/menit7)