banner 728x250

Pengendara Motor dari Makassar Tewas Digilas Mobil Truk Pengangkut Tanah Timbunan dari Maros

  • Bagikan
banner 468x60

Maros, Menit7.com — Mobil truk Mitsubishi Fuso  No Pol. DD 8931 XI pengangkut tanah timbunan Tambang C yang dikemudikan oleh Alwi  (41)menggilas   pengendara  motor Yamaha Mio M3  DD 3862 VA yang dikendarai oleh lelaki Stevan Befriendi Jonas  (16) berboncengan  dengan Pascal Bravo (17) mengakibatkan keduanya meninggal dunia .

Peristiwa Lakalantas ini terjadi di kampung  Massulangka, Dusun Kassi-kassi, Desa Toddopulia, Kecamatan Tanralili, (jalan poros Toddopulia – Batulotong) Kabupaten Maros, sekitar pukul 13. 54 Wita, Sabtu,  26 Juli 2025.

Example 300x600

Stevan,  warga Bumi Sudiang Raya Blok A No. 10, Kel. Laikang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar,  tewas di tempat akibat luka  di bagian tubuh memar bagian wajah,  telinga dan hidung mengeluarkan darah,  lengan tangan patah dan   Pascal Bravo meninggal dunia dalam perjalanan  saat dievakuasi ke RSUD dr. La  Palalloi akibat luka robek di bagian paha kanan dan kiri, dan lengan tangan kiri patah.  

Keterangan yang berhasil dihimpun bahwa sepeda motor Yamaha Mio M3 No. Pol DD 3862 VA yang dikendarai oleh lelaki  Stevan  Betfriandy  Jonas berboncengan dengan lelaki Pascal  Bravo bergerak dari arah Toddopulia menuju ke arah Batulotong,  setibanya di tempat kejadian pada jalan menurun sepeda motor terjatuh ke kanan dan kemudian pengendara dan boncengan terlindas oleh mobil truck Mitsubishi Fosu No. Pol. DD 8931 XI yang dikemudikan oleh Alwi yang sementara bergerak mendaki  dari arah berlawanan.

Akibat Lakalantas yang merenggut dua nyawa, pengemudi mobil truck Mitsubishi Fuso, No. Pol. DD 8931 XI : Alwi, warga  Dusun Barambang Desa Bonto matene, Kec. Mandai, Kabupaten Maros telah diamankan di Polres Maros.

– Nopol Bodong
Sejumlah informasi yang dihimpun dan hasil investigasi di lapangan menjelaskan bahwa mobil truk Mitsubishi Fuso Nomor Polisi DD 8931 XI yang dikemudikan Alwi diduga menggunakan Nomor Polisi Bodong karena setelah dicek di Aplikasi Bapenda Sulsel Mobile Info Pajak Kendaraan, Nomor Polisi tersebut tidak terdaftar sehingga kuat dugaan mobil truk  pengangkut tanah timbunan tambang Gol. C itu menggunakan Nomor Polisi Bodong untuk menghindari pembayaran pajak  kendaraan yang mengundang sejumlah truk lainnya beroperasi  mengangkut tanah timbunan.

Seperti diketahui bahwa di Kecamatan Tompobulu dan Tanralili, dan Moncongloe Kab. Maros banyak lokasi tambang yang dikelola oleh pengusaha tambang diduga  tidak memiliki IUP – Izin Usaha Pertambangan dan Penjualan.

Harusnya dengan peristiwa ini, Aparat Penegak Hukum dan Pemerintah tidak menutup mata dan  bertindak tegas terhadap para  pelanggar hukum. (an)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *