Menit7. Com – Proyek Jalan Poros Barru- Soppeng, yang dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sorot, kini mulai bergulir di Kejaksaan Negeri Barru.
Proyek tersebut diduga dalam pelaksanaannya terdapat sejumlah masalah yang ditemukan oleh LSM Sorot.
Temuan LSM tersebut, diantaranya bahu jalan banyak tidak dikerjakan, saluran air rusak, gorong-gorong dikerjakan dengan cara manual yang semestinya dibuatkan boxculver. Tetapi ternyata hal itu tidak dilakukan.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus ) Kejaksaan Negeri Barru, Andi Ardiaman yang dihubungi terkait adanya laporan LSM Sorot, membenarkan dan pihaknya sementara melakukan pengumpulan bahan dan keterangan( pulbaket).
Lanjut Kasi Pidsus, laporan itu sudah kami pelajari dan beberapa pihak ada yang telah dimintai keterangan untuk mengklarifikasi dari proyek peningkatan jalan provinsi ini,”kata Ardiaman kepada wartawan. Laporan Amad