Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example 728x250
Hukum & Peristiwa

Tersangka Sindikat Uang Palsu di UIN Makassar 3 Masih DPO

135
×

Tersangka Sindikat Uang Palsu di UIN Makassar 3 Masih DPO

Sebarkan artikel ini
Foto: Penyidik Polres Gowa memperlihatkan salah satu bukti uang palsu yang berhasil diamankan (Dok. Istimewa)
Example 468x60

Makassar, Menit7.com – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Sulsel) hingga kini telah menetapkan 17 orang sebagai tersangka kasus sindikat uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap tiga orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Setelah kita lakukan penyelidikan dan pemeriksaan Saksi-Saksi, ada 6 saksi, tersangka yang kita tangkap saat ini ada 17 orang, ini masih bisa bertambah, masih ada yang DPO, tapi kita akan tangkap dan kita tuntaskan,” kata Kapolda Sulsel, Irjen Yudhiawan dalam konfrensi pers, Kamis (19/12) siang.

Example 300x200

Dia berjanji akan menangkap para DPO, termasuk otak dibalik pabrik uang palsu tersebut.

“Kami optimis bisa menangkap semua pelaku berdasarkan keterangan dari tersangka yang sudah ditahan,” terangnya.

Pihak kepolisian saat ini mengamankan 98 item barang bukti, diantara berupa mesin cetak uang palsu, tinta, Sparepart, Kaca pembesar dan ribuan lembar mata uang palsu mulai dari rupiah, hingga mata uang Vietnam dan Korea.

“Barang bukti cukup banyak, termasuk hasil penjualan, barang bukti ada 98 item itu baru TKP 1, begitu TKP 2 masih banyak lagi,” ujarnya.

Polisi juga mengamankan 1 lembar kertas foto Copy Certificate of Deposite Bank Indonesia yang nilainya mencapai 45 Triliun, serta 1 lembar kertas surat berharga negara SBN senilai 700 triliun.

Mesin pencetak raksasa yang ditemukan di Lantai 1 perpustakaan UIN Alauddin Makassar tersebut dibeli di Surabaya, namun barang tersebut berasal dari China, harganya cukup fantastis yaitu menyentuh angka 600 juta.

Diberitakan sebelumnya, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap perkembangan terbaru dalam kasus sindikat uang palsu di Universitas islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Tersangka yang terlibat kini bertambah menjadi 17 orang.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap enam saksi, jumlah tersangka bertambah menjadi 17 orang. Angka ini masih berpotensi bertambah,” ujar Kapolda Sulsel, Irjen Yudhiawan, saat konferensi pers di Mapolres Gowa, Kamis (19/12/2024).

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *