Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example 728x250
Hukum & Peristiwa

Belum Terima Pembayaran, Warga Maros dan Pangkep Kembali Duduki Jalan Kereta Api

652
×

Belum Terima Pembayaran, Warga Maros dan Pangkep Kembali Duduki Jalan Kereta Api

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MENIT7.CO.ID – Warga Kabupaten Pangkep, Propinsi Sulawesi Selatan yang terdampak proyek perkeretaapian terpaksa kembali memblokir jalur kereta api, Sabtu (19/11/2022), di Kelurahan Bonto Kio, Kecamatan Minasa Tene, Kab. Pangkep, Sulawesi Selatan. Pemblokiran jalur kereta api ini adalah yang kali kedua dengan membakar ban dan memasang spanduk di tengah rel kereta api. Spanduk itu berbunyi:

” Pak Jokowi: 1. Lahan Kami belum Terbayar, Terpaksa Jalan ini Kami Blokir. 2. Pak Presiden: Mafia Tanah Harus Ditangkap. 3. Pembayaran Ganti Rugi Sangat tidak Layak dan Adil. Tiga point itu ditujukan kepada Bapak Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sangat peduli dengan nasib rakyat yang menuntut haknya. ” Kami terus berjuang dan kami rela mati, demi mempertahankan hak kami,” ujar Bandi salah satu tokoh masyarakat Kelurahan Bonto Kio, Kecamatan Minasa Tene, Kabupaten Pangkep.

Example 250x600

Sebelumnya, Bandi juga melaporkan oknum NurH ke Polda Sulsel yang mengklaim dirinya sebagai ‘Tim Percepatan’ pembangunan proyek perkeretaapian ( Maros dan Pangkep) Makassar – Parepare. Karena diduga memalsukan tanda tangan Bandi. Namun menurut, penyidik yang menangani kasus ini bahwa status NurH adalah sebagai tim Satgas – Satuan Tugas. Bukan sebagai “Tim Percepatan”. ” Makanya, kasus ini harus jelas dan tuntas penanganannya,” ujar Ambo Rukka, salah seorang kordinator warga Maros-Pangkep.

Bandi salah satu dari ratusan warga yang belum menerima ganti rugi berharap agar Pemerintah Pusat, dalam hal ini Bapak Presiden Jokowi mendengar dan peduli dengan apa yang kami alami. ” Kami berharap agar para penentu kebijakan di pusat mendengar jeritan hati kami. Kami butuh hidup. Bukan disengsarakan,” pinta Bandi.

Menurutnya, apa yang dilakukan Bandi bersama warga lainnya yang belum menerima pembayaran proyek perkeretaapian di Sulawesi Selatan hanya memperjuangkan haknya. Kami mendukung pembangunan proyek Kereta Api, tapi kami berharap agar hak-hak kami juga dipenuhi. ” Memberi ganti rugi yang layak dan berkeadilan. Bukan ganti rugi yang merugikan,” ujar Bandi yang diaminkan oleh warga lainnya.

Aksi tersebut berlangsung aman. Sejumlah personil dari Polres Pangkep dan Danramil melakukan pengamanan. Personil Polres Pangkep maupun Danramil berharap agar tuntutan warga melalui jalur hukum, Namun, warga menolak dan berharap NurH harus diproses hukum dan menghadirkan Appraisal untuk melakukan pembayaran sesuai perundang-undangan yang berlaku. ” Kami berharap agar menghadirkan Appraisal untuk menentukan nilai pembayaran yang jelas,” ujar warga.

Menurut Ambo, timbulnya masalah ini lantaran diduga ulah oknum NurH dan Appraisal yang tidak transparan dalam menilai harga tanah. Mengenai nilai pembayaran yang sebenarnya, lanjut Ambo, dia bersama Pendamping Hukum pernah menemui, Syawal, Tim Appraisal untuk mempertanyakan nilai pembayaran ganti rugi. Namun, Syawal menolak dan berkata ” sebenarnya kami ingin memberikan ganti rugi yang layak, tapi dirinya mendapat tekanan dari atas, ” ujar Ambo mengutip ucapan Syawal.

Olehnya itu, warga Maros dan Pangkep akan terus berjuang mempertahankan haknya hingga hak-haknya terpenuhi. “Kami terus bertahan demi lahan kami,” ujar warga. (Iam)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *