Maros, Menit7.co.id – Sebanyak kurang lebih 300 massa akan melakukan unjuk rasa (Demo) aksi damai di Kantor Balai Tehnik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur dalam hal ini Kantor Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan, Rabu, 31/8/2022.
Mereka turun aksi karena belum tuntasnya pembayaran pembebasan ganti rugi tanah jalur kereta api Maros – Pangkep. Selain itu, adanya laporan ke pusat bahwa masalah pembayaran pembebasan ganti rugi untuk jalur kereta api Maros – Pangkep sudah aman. Tuntas dan tidak ada masalah. Padahal, justru sebaliknya. Sehingga warga yang belum menerima pembayaran melakukan aksi dan menuntut pembayaran ganti rugi yang wajar dan berkeadilan. Dugaan lainnya, karena adanya mafia tanah yang bermain dalam pembayaran pembebasan tanah, sehingga para warga menuntut kepada aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini sampai adanya kepastian hukum.
Surat aksi damai itu disampaikan warga Maros – Pangkep ke Polres Maros, Polda Sulsel dan ke Mabes Polri.
Dalam surat tersebut disebutkan, adanya dugaan penyalagunaan wewenang pada pembangunan jalur Kereta Api Makassar – Parepare (Maros-Pangkep), khususnya dalam pelaksanaan pengadaan tanah, penilaian ganti kerugian serta pembayaran ganti kerugian yang dilaksanakan secara tidak layak dan tidak adil atas tanah-tanah masyarakat Kabupaten Maros dan Pangkep.
Surat tersebut ditandatangani oleh Muhammad Natsir dan Ambo Rukka mewakili aliansi masyarakat Maros dan Pangkep.
Menurut Ambo, aksi damai ini tindak-lanjut dari surat yang disampaikan ke Mabes Polri adanya dugaan peran mafia tanah yang mengakibatkan banyak warga menjadi korban. ” Sebelumnya, kami bersama tim pendamping hukum yang terdiri dari: Sudirman SH, MH, Adi Sudrajat, SH dan Wahyuddin, SH sudah melaporkan masalah ini ke Sekretariat Negara Kepresiden, Mabes Polri dan Mahkamah Yudisial dan Badan Pengawas Mahkamah Agung,” ujar Ambo.
Ambo mengatakan, bahwa aksi damai yang kami lakukan agar pemerintah pusat mengetahui bahwa masalah pembayaran pembebasan ganti rugi Maros- Pangkep belum tuntas. ” Kami harap agar pemerintah pusat dapat menyelesaikan pembayaran ini yang wajar,” harap Ambo. (anto)