Palu, Menit7. Com – Buntut aksi kawal putusan MK di Palu Sulawesi Tengah, yang berakhir ricuh dan benterok dengan Polisi. Seorang mahasiswa mengalami luka serius dan terpaksa dilarikan ke Rumah sakit setempat.
Aksi gabungan Mahasiswa di Kota Palu yang terdiri dari mahasiswa Universitas Tadulako (Untad), UIN Datokarama, Universitas Al-Khairaat, dan beberapa universitas lainnya melakukan aksi mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di depan Gedung DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng), Jumat (23/08/2024).
Awalannya, Masa aksi yang berkumpul sejak pukul 10.00 Wita, secara bergantian menyampaikan orasi di atas mobil komando, mereka menyuarakan agar putusan MK di taati mengingat Putusan MK bersifat final dan mengikat, serta menolak RUU Pilkada.
Koordinator lapangan (korlap) melalui mobil komando sempat menyampaikan kepada seluruh massa aksi dan aparat kepolisian bahwasanya aksi di laksanakan ini adalah aksi damai
“Aksi yang kami lakukan pada hari ini adalah aksi damai, jadi tolong jangan ada provokasi” teriak korlap.
Pantauan Jurnalis Menit7.com, kondisi aksi kawal putusan MK awalnya berjalan damai, walupun sempat terjadi saling dorong antara Mahasiswa dan Aparat Kepolisian.
Terlihat hingga pukul 15.10 Massa aksi dari Universitas Tadulako (Untad) masih terus berdatangan hingga memenuhi jalan depan Gedung DPRD Sulteng
Selain itu, Massa yang meminta untuk masuk ke Gedung DPRD Sulteng dihalau oleh aparat kepolisian yang berjaga.
Seketika aparat kepolisian langsung memukul mundur massa aksi, sehingga terjadi bentrokan antara Mahasiswa dan Aparat Kepolisian.
Aparat kepolisian yang ingin membubarkan massa aksi menembakkan gas air mata dan menyemprotkan Water Canon, kemudian mahasiswa membalas dengan melempari botol air kemasan dan batu ke arah aparat kepolisian.
Akibat dari beterokan tersebut dua mahasiswa mengalami luka berat, dan satu orang mengalami kritis masih di rawat di RS Bhayangkara.
Hingga berita ini diterbitkan, diketahui terdapat tiga mahasiswa yang menjadi korban, yaitu Rafi Akbar (Fakultas FISIP Jurusan Ilmu Komunikasi Untad), Ayub (Fakultas Kehutanan Untad) dan Throiq Ghifari (Fakultas FISIP Ilmu Pemerintahan Untad).(tim)