Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example 728x250
Hukum & Peristiwa

DEMA PTKIN Se-Indonesia Prihatin dan Kecam Kasus Uang Palsu di UIN Makassar

261
×

DEMA PTKIN Se-Indonesia Prihatin dan Kecam Kasus Uang Palsu di UIN Makassar

Sebarkan artikel ini
Foto: M. Wirawan Ady, Koortim Riset dan Pemberdayaan DEMA PTKIN (Dok.Istimewa)
Example 468x60

Makassar, Menit7.com – Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia menyampaikan keprihatinannya terhadap berbagai kasus yang terjadi di kampus Islam, khususnya di Universitas Islam Negeri (UIN) Makassar. Pernyataan ini disampaikan menanggapi kasus uang palsu yang menyeret nama kampus tersebut.

“Kami dari DEMA PTKIN Se-Indonesia prihatin terhadap kasus-kasus yang kerap terjadi di kampus Islam, khususnya UIN di Makassar. Kampus Islam seharusnya menjadi wadah edukasi hal-hal baik yang berlandaskan nilai-nilai agama Islam,” ujar Koortim Riset dan Pemberdayaan DEMA PTKIN, M. Wirawan Ady dalam keterangannya, Selasa (17/12).

Example 300x200

Kasus uang palsu ini dianggap lebih berat dibanding kasus-kasus sebelumnya yang pernah terjadi di kampus Islam. Bahkan, DEMA PTKIN menyoroti upaya pimpinan kampus yang dinilai terlalu mengontrol organisasi mahasiswa internal dengan memberlakukan syarat yang tidak jelas dan menunjuk ketua organisasi tanpa keterlibatan mahasiswa secara demokratis.

“Kami sekaligus mengecam keras oknum yang terlibat dalam kasus uang palsu ini. Apalagi, pimpinan kampus juga memperketat kontrol terhadap organisasi mahasiswa dengan memperbanyak syarat yang tidak konkret, sehingga proses demokrasi di kampus menjadi terganggu,” lanjutnya.

DEMA PTKIN menyatakan terus berupaya mengawal kebijakan kampus yang dinilai tidak sesuai dengan aspirasi mahasiswa. Diskusi intensif dilakukan baik dengan pimpinan kementerian, presiden mahasiswa (Presma) PTKIN se-Indonesia, maupun mahasiswa di berbagai kampus.

“Kami senantiasa menanamkan kepada teman-teman mahasiswa pentingnya mengawal kebijakan kampus yang tidak sesuai dengan pandangan kita sebagai mahasiswa. Kami juga selalu berdiskusi dengan presma-presma se-Indonesia terkait isu-isu internal dan tidak berhenti berdialog dengan pimpinan kementerian,” jelasnya.

Kasus peredaran uang palsu di UIN Makassar ini dinilai berpotensi meresahkan masyarakat, terutama menjelang momen Natal dan Tahun Baru. Situasi ini bisa dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk memperoleh keuntungan.

“Kasus uang palsu ini sangat mengancam, terlebih jika uang tersebut sudah beredar di masyarakat. Momen Natal dan Tahun Baru menjadi peluang bagi oknum tertentu untuk mendapatkan keuntungan besar. Maka, kami akan mengambil langkah sesuai arahan Koordinator Pusat DEMA PTKIN Se-Indonesia untuk mengawal kasus ini hingga tuntas dan mencegah kejadian serupa di masa depan,” tutup Wirawan.

DEMA PTKIN Se-Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus memantau kasus ini secara intensif dan memastikan pihak yang terlibat mendapatkan hukuman setimpal. Mereka juga berharap pimpinan kampus dapat lebih bijak dalam mengambil kebijakan yang menyangkut mahasiswa. (**)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *