Mamuju, Menit7. com – Mantan Pejabat Direksi Perusahaan Daerah (Perusda) kabupaten Majene tahun 2021 bakal dilaporkan ke Polda Sulbar. Hal tersebut diungkapkan Dirut Perusda yang baru Lutfi Nugraha. (Jumat, 22/11/20).
Menurut Lutfi pihaknya terpaksa lakukan karena ia menemukan sejumlah kecurigaan dalam proses pencairan keuangan.
Pada tanggal 3 Juli telah terjadi pencairan hingga 15 Juli 2024. Uang cair nilainya mencapai Rp 220 juta.
Lanjut Lutfi, semestinya mantan Pj Perusda A. am tersebut tidak bisa mencairkan lagi melakukan pencairan uang dari rekening Perusda karena sudah tidak menjabat lagi dan telah ada pejabat baru yang dilantik sejak tanggal 25 Juni 2024.
Selain itu kata Lutfi ada pencairan dana yang mencurigakan yakni ada penarikan uang senilai kurang lebih Rp 800 juta sejak 1 Juli 2024. ” Ada juga pengadaan tanah nilainya Rp 500 juta, tidak ada bukti berupa sertifikat, katanya.
Untuk pihaknya segera melaporkan ke Polda Sulbar dalam dekat ini. (Tim )