Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example 728x250
Hukum & Peristiwa

Dipertanyakan, Legalitas Terbentuknya Tim Percepatan Pembangunan Proyek Kereta Api (1)

596
×

Dipertanyakan, Legalitas Terbentuknya Tim Percepatan Pembangunan Proyek Kereta Api (1)

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Maros, Menit7. co.id – Sebanyak kurang lebih 300 massa melakukan aksi damai di Kantor Balai Tehnik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur dalam hal ini Kantor Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan, Pallantikang, Kabupaten Maros, Rabu, 31/8/2022.

Aksi damai yang dilakukan para pemilik lahan terbagi dua kelompok. Kelompok 1 dari Kabupaten Maros sebanyak 40 orang dan kelompok dua, Pangkep 41 orang. Mereka itu adalah pemilik lahan yang belum menerima pembayaran ganti rugi dengan membawa dukungan 2 sampai 5 orang.

Example 300x200

Salah seorang jenderal lapangan, Muhammad Natsir yang akan menyampaikan orasinya terpaksa tertunda lantaran alat pengeras suara (TOA) mengalami gangguan tehnis.

Namun, sebelum Natsir membacakan apa yang menjadi tuntutan para pemilik lahan, salah seorang dari pegawai Balai Perkeretaapian berkordinasi dengan tim pengamanan gabungan dari Polres Maros agar diizinkan 9 orang perwakilan masuk ke kantor Balai Pengelola Kereta Api.

Sembilan orang dari perwakilan itu antara lain: tim pendamping kuasa hukum yakni, Sudirman, SH, MH, Adi Sudrajat, SH, Wahyuddin, SH dan H. Jamal sebagai ketua kelompok yang dituakan. Kelompok Maros, Ambo Rukka, Muhamnad Natsir, Syarifuddin dan kelompok Pangkep, Gaffar, Bandi Naim dan Iqbal. Para perwakilan ini diterima langsung oleh Kepala Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan, Andi Ammanagappa dan Kapolres Maros AKBP Awaluddin Amin bersama jajarannya.

Dihadapan Kepala Balai, Sudirman menyampaikan permasalahan yang dialami oleh warga pemilik lahan terkait pembayaran pembebasan lahan jalur kereta api Maros – Pangkep. Mulai dari pendataan lahan, pengukuran dan nilai ganti rugi lahan yang tidak layak dan adanya pemalsuan surat yang diduga dilakukan oleh oknum Nur H, salah seorang dari Tim Percepatan. ” Masalah pemalsuan surat sudah dilaporkan ke Polda Sulsel,” jelas Sudirman. (anto)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *