MENIT7.CO.ID — Mantan kepala desa Sulobaja Tobadak V Kecamatan Tobadak kabupaten Mamuju Tengah Sulawesi Barat, I. wayan Bukit menolak disebut sebagai penyerobot lahan transmigrasi di Tobadak V. Hal ini diungkapkan saat ditemui dirumah kediamannya Tobadak V Kamis (4/1/2023)
Menurut I wayan Bukit, ia bersama sejumlah warga masuk ke lahan tersebut menggarap karena lahan tersebut kondisinya hutan belantara dan menjadi lahan terlantar puluhan tahun.
Demi kesejahteraan masyarakat lahan tersebut bersama sejumlah warga setempat mengelola menjadi lahan produktif dengan menenami kelapa sawit.
“Pada waktu saya melihat lahan itu terbengkalai saya selaku pemerintah desa mengambil inisiatif untuk menggarap lahan yang tidak bertuang pada waktu itu”. Jelas I wayan
Lanjut I wayang pada awal pembukaan lahan tersebut, tidak ada yang melakukan komplain, nanti setelah kebun sawit ini berhasil baru ada mengaku lahan itu miliknya.
” Tapi bagi saya bersama warga yang mengelola ini tidak ada masalah kalau ada pihak yang merasa memiliki, kami legowo menyerahkan lokasi itu kepada pemiliknya. Kita bicarakan dengan baik dan mencari solusi yang terbaik, sehingga tidak ada yang merasa dirugikan, ” Harap I wayan.
Sementara itu pemilik lahan H Kahar saat dikonfirmasi secara terpisah mengaku sangat kecewa dan merasa dirugikan dengan peristiwa tersebut, karena saat mereka mulai menggarap lahan tersebut tidak ada pemberitahuan kepadanya sebagai pemilik.
” Masa ia mereka tidak tahu kalau lahan itu ada pemiliknya, kalau bukan dia pemiliknya ya, pasti itu milik orang lain.” kata H Kahar.
Lajut H. Kahar, kami bersyukur masalah ini telah ditangani oleh Pemerintah Desa Sulobaja, guna mencari solusi terbaik, dan bijak tidak ada saling dirugikan karena ini masih satu kampung di Tobadak V ini katanya.(ucheng)