Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example 728x250
Hukum & Peristiwa

Gelapkan Mutiara, 16 Karyawan PT TOM Barru di Tetapkan Tersangka

524
×

Gelapkan Mutiara, 16 Karyawan PT TOM Barru di Tetapkan Tersangka

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Barru, Menit7.co.id – Polisi menetapkan 16 tersangka karyawan PT Timur Otzaka Mutiara (TOM). Ia diduga menggelapkan ratusan butir mutiara tempatnya bekerja. Aksinya itu terbongkar setelah perusahaan asal Jepang itu melaporkan ke polisi.

Wakapolres Barru Kompol Akbar Usman Rabu, 1 Desember mengatakan, polisi telah menetapkan 16 tersangka mereka itu adalah karyawan PT TOM yang melakukan pembudidayaan mutiara di wilayah pesisir pantai Mallusetasi, Kabupaten Barru. “Penyidik sudah menetapkan 16 orang dan tidak tertutup kemungkinan ada tambahan tersangka baru,”ujarnya.

Example 300x200

Mantan Kasat Lantas ini juga mengatakan, dari 16 tersangka 2 orang diantaranya sebagai penadah. Aksinya ini diketahui kata Akbar Usman sudah berlangsung sejak dua tahun terakhir ini. “Jadi sudah dua tahun melakukan aksinya pihak perusahaan mengaku rugi hingga Rp 2 Miliar,”jelasnya.

Mereka berstatus tenaga harian lepas perusahaan. Sehari-hari bertugas di bagian perawatan mutiara. Dalam aksinya katanya, para karyawan ini bekerja secara berkelompok mereka berpura-pura bahwa mutiara yang dikembangkan diperairan Mallusetasi ini gagal panen padahal mereka mengantongi dan menjualnya ke penadah.

“Jadi berpura-pura bahwa mutiara itu tidak bagus dan rusak padahal ia kantongi lalu dijual ke penadah dengan harga ratusan ribu perbiji sesuai dengan ,”ujarnya.

Diketahui selama dua tahun beraksi, sudah ada 498 butir mutiara berbagai ukuran yang dijual para pelaku ke penadah, kemudian dipasarkan secara daring.

Polisi mendalami motif para karyawan PT TOMS ini. Dari keterangan para tersangka, rata-rata mereka mengakui aksi penggelapan yang dilakukan karena desakan ekonomi. Uang hasil jualan itu digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

“Dari 16 tersangka ini, 1 di antaranya seorang perempuan. Ia merupakan penadah mutiara. Kasus ini terus kami kembangkan. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru lagi,” ujarnya. Laporan : Amad

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *