Makassar – Ketua Bidang Hukum dan HAM Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Syariah dan Hukum Cabang Gowa Raya, Mursil, menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI yang tengah dibahas pemerintah dan DPR berpotensi melemahkan demokrasi serta merugikan rakyat. Dia menyoroti pasal yang memungkinkan TNI menduduki jabatan sipil, yang menurutnya bisa memperburuk angka pengangguran di Indonesia.
“RUU TNI yang sementara hangat dibicarakan berpotensi mengembalikan Dwi Fungsi TNI. Jika ini terjadi, kontrol sipil terhadap militer akan melemah karena yang menduduki jabatan sipil adalah TNI itu sendiri,” kata Mursil kepada menit7, Rabu (19/3/2025).
Mursil juga mempertanyakan urgensi aturan tersebut di tengah tingginya angka pengangguran di Indonesia yang mencapai 7,47 juta orang. Menurutnya, seharusnya pemerintah fokus membuka lapangan kerja bagi masyarakat sipil, bukan justru memberikan jabatan sipil kepada prajurit TNI.
“Kenapa negara tidak berpikir untuk membuka lapangan pekerjaan bagi mereka yang menganggur? Negara malah mencari cara agar mereka yang telah bekerja (TNI) dicarikan pekerjaan lain atau pekerjaan tambahan (jabatan sipil),” lanjutnya.
Lebih jauh Mursil menilai kebijakan ini bisa berdampak luas terhadap kesejahteraan masyarakat. Dia khawatir jika peran militer dalam kehidupan sipil semakin luas, maka demokrasi dan hak asasi manusia bisa terancam.
RUU TNI sendiri saat ini masih dalam pembahasan di DPR. Sejumlah pihak mengkritik aturan ini karena dinilai dapat membuka peluang bagi militer untuk kembali terlibat dalam ranah politik dan pemerintahan sipil.