banner 728x250

Polda Sulbar Menetapkan Ketua Kelompok Tani Jadi Tersangka Pembunuhan di Mateng

  • Bagikan
banner 468x60

Menit7.co.id — Kasus  bentrokan  sengketa lahan di kebun kelapa sawit di  kabupaten Mamuju Tengah terus bertambah.

Hari ini, Rabu (18/2/2023) penyidik dari Kepolisian Polda Sulawesi Barat  kembali menetapkan 3 orang tersangka baru.

Example 300x600

Ketiga  tersangka baru tersebut, terdapat  nama ketua kelompok tani  berinisial A  dan 2 orang anggotanya H,  dan K.

Direktur Kriminal Umum ( Dirkrimum ) polda Sulbar Kombes Pol. Nyoman Artana, kepada  Indigo99, mengatakan , bahwa kasus pembunuhan di Mateng, hari ini telah menetapkan lagi tiga tersangka baru.

,


Adalah ketua Poktan inisial A adalah disebut  terlibat karena mengumpulkan massa dan menggerakkan untuk melakukan penyerangan terhadap korban H. Saenong Mayong

“ Salah seorang ketua Poktan ikut jadi tersangka karena mengumpulkan dan menggerakkan massa untuk melakukan penyerangan.” kata Nyoman.

Sebelumnya Polda Sulbar telah menetapkan 7 orang menjadi  tersangka kepada H Saenong Mayong dikebun sawit miliknya.

Hingga saat ini Polisi sudah menetapkan 10 orang tersangka  dari 50 orang  yang diduga melakukan penyerangan terhadap korban.

“ Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Mateng, untuk tetap tenang jaga keamanan dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak Kepolisian.” harapnya.

(ucheng)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *