Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example 728x250
Hukum & Peristiwa

Polda Sulbar Menetapkan Ketua Kelompok Tani Jadi Tersangka Pembunuhan di Mateng

786
×

Polda Sulbar Menetapkan Ketua Kelompok Tani Jadi Tersangka Pembunuhan di Mateng

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Menit7.co.id — Kasus  bentrokan  sengketa lahan di kebun kelapa sawit di  kabupaten Mamuju Tengah terus bertambah.

Hari ini, Rabu (18/2/2023) penyidik dari Kepolisian Polda Sulawesi Barat  kembali menetapkan 3 orang tersangka baru.

Example 250x600

Ketiga  tersangka baru tersebut, terdapat  nama ketua kelompok tani  berinisial A  dan 2 orang anggotanya H,  dan K.

Direktur Kriminal Umum ( Dirkrimum ) polda Sulbar Kombes Pol. Nyoman Artana, kepada  Indigo99, mengatakan , bahwa kasus pembunuhan di Mateng, hari ini telah menetapkan lagi tiga tersangka baru.

,


Adalah ketua Poktan inisial A adalah disebut  terlibat karena mengumpulkan massa dan menggerakkan untuk melakukan penyerangan terhadap korban H. Saenong Mayong

“ Salah seorang ketua Poktan ikut jadi tersangka karena mengumpulkan dan menggerakkan massa untuk melakukan penyerangan.” kata Nyoman.

Sebelumnya Polda Sulbar telah menetapkan 7 orang menjadi  tersangka kepada H Saenong Mayong dikebun sawit miliknya.

Hingga saat ini Polisi sudah menetapkan 10 orang tersangka  dari 50 orang  yang diduga melakukan penyerangan terhadap korban.

“ Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Mateng, untuk tetap tenang jaga keamanan dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak Kepolisian.” harapnya.

(ucheng)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *