Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example 728x250
Hukum & Peristiwa

Sebut Ada Oknum Jaksa Terima Suap, Ketua LSM Gerak  di Mintai Keterangan Kejati

464
×

Sebut Ada Oknum Jaksa Terima Suap, Ketua LSM Gerak  di Mintai Keterangan Kejati

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Mamuju, Menit7.co.id – Buntut aksi demo di Kejaksaan Negeri Mamuju beberapa minggu lalu. ketua LSM Gerak Sulbar, Arman menyebutkan kepada sejumlah Media adanya dugaan praktik suap yang diduga dilakukan oleh oknum jaksa di Kejaksaan Negeri Mamuju (Kejari) , dalam penetapan tersangka S dan F.


Ketua DPD Gerak Sulbar, Arman, akhirnya resmi dimintai keterangan atau klarifikasi oleh Bidang Asisten Pengawasan ( Aswas ) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar, terkait cuitannya dua minggu lalu soal dugaan praktik suap di lingkungan Kejari Mamuju dalam penanganan kasus Korupsi bibit lahan tandus.

Example 250x600

Dikonfirmasi kepada Aswas Kejati Sulbar, Damran Muin, membenarkan adanya undangan pemanggilan ketua LSM Gerak atas nama Arman, terkait statemen pribadinya yang menyebutkan adanya dugaan oknum Jaksa yang terima dana 300 juta dalam penanganan kasus korupsi yang sudah memiliki dua orang tersangka.

“ Hari ini jadwalnya Ketua Gerak Arman, kami mintai klasifikasinya atau keterangannya soal kemarin isu itu yang menyebutkan ada dugaan oknum Jaksa yang terima dana 300 juta dalam penanganan kasus korupsi di Kejari Mamuju, “ kata Damran kepada indigo99.com. Rabu 9 November 2022.

Selain itu, Damran juga menyebutkan tim penyidik Aswas Kejati Sulbar juga akan memintai keterangan terhadap dua orang yang sudah menjadi tersangka yakni Sukri Umar bersama dengan Fakhruddin dalam waktu dekat ini.

“ Dalam waktu dekat ini kami juga akan meminta keterangan atau klarifikasi kepada dua orang tersangka terkait ini,” terangnya

Kepada indigo99.com, Damran menegaskan akan terus menegakkan aturan internal Kejaksaan dan tidak main – main akan menindak jika terbukyi ada oknum jaksa nakal di Sulbar.

“ Dari dulu saya bilang, saya tidak main – main dengan persoalan yang bisa merusak nama institusi Kejaksaan Sulbar. Dan jelas dalam aturan Kejaksaan, jika ada jaksa nakal pasti ada sanksi tegas menunggu, “ tegas Damran.

Meskipun tidak menyebut nama dan inisial oknum penyidik Kejaksaan yang menerima dana segar itu senilai 300 juta, namun kata Arman, mengaku belum bisa membeberkannya karena tidak ingin melanggar kode etik internal lembaganya.

“ Ada dugaan oknum yang menerima dana dari tersangka S dalam penetapan tersangka S dan F. Dugaan sementara adalah 300 juta, tapi jujur saya belum bisa buka karena nanti saya melanggar kode etik SOP kami,“ sebut Arman kepada sejumlah media.

Terkait adanya dugaan dana yang mengalir ke oknum, kata Arman, dalam waktu dekat ini akan bertolak ke Jaksa Agung di Jakarta untuk membawa persoalan ini.

“ Insya Allah saya tinggalkan Mamuju menuju ke Jaksa Agung bawa persoalan ini, supaya yang bersangkutan sama nasibnya dengan Andi Hamka, satu bintang turun jadi Tiga bunga, karena oknum – oknum seperti ini tidak bisa dibiarkan, ini akan dizalimi dalam artinya ketika teman sebagian yang lain diambil uangnya yang lain diterangkan ini kan tidak fer, “ kata Arman.

Soal data dugaan penerimaan uang tersebut Arman mengaku, sudah diserahkan kepada Kajari Mamuju. Dan dia juga mengaku, siap mempertanggungjawabkan data yang disebut – sebut meskipun dirinya terancam pidana.

“ Ketika data ini dibilang fitnah, maka saya siap dan tangan dua saya diborgol karena kami selalu siap data baru berjalan. Inisialnya tanya sama pak Kajari karena sudah saya serahkan.” sebut Arman.

Dia mengaku, persoalan penanganan kasus inisial S, dirinya mengaku tidak tahu menahu soal penetapan tersangka S. Namun yang dipantau adalah penanganannya hukum nya yang diduga tidak profesional.

“ saya tidak ada urusan dengan tersangka S, karena itu hak penyidik ya kan, tetapi kami menuntut pelaksanaan proses hukum nya yang diduga tidak sesuai dengan prosedur, “ jelas Arman.(***)
Artikel ini telah tayang Indigo99.Com dengan judul Soal Dugaan Praktek Suap, Ketua LSM Gerak Dimintai Keterangan Jaksa

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *