Gowa, Menit7.com – Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar baru-baru ini digemparkan oleh isu pengedaran dan produksi uang palsu yang diduga melibatkan salah satu pegawai kampus di Romangpolong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Penggerebekan oleh Polres Gowa dilakukan di lantai tiga Perpustakaan Kampus II UIN Alauddin. Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian menyita uang palsu senilai ratusan juta rupiah beserta alat-alat yang diduga digunakan untuk memproduksi uang tersebut. Beberapa pegawai kampus dan oknum dosen juga turut diamankan karena diduga terlibat dalam sindikat ini.
Ketua Umum PMII Rayon Ushuluddin Filsafat dan Politik Cabang Gowa, Irdam Musa, memberikan pernyataan terkait kasus ini. Ia mencurigai adanya keterlibatan sejumlah pimpinan dan petinggi kampus dalam kasus ini.
“Kasus ini bukan perkara sederhana. Produksi dan peredaran uang palsu merupakan pelanggaran hukum serius sebagaimana diatur dalam Pasal 244 KUHP tentang pembuatan dan penyebaran uang palsu,” ujar Irdam.
Ia menyoroti bahwa universitas yang seharusnya menjadi tempat lahirnya akademisi justru terlibat dalam praktik melanggar hukum seperti ini.
“Produksi dan distribusi uang palsu di lingkungan universitas adalah masalah serius. Tidak mungkin produksi berskala besar seperti ini tidak diketahui oleh pihak kampus, khususnya para petinggi universitas. Sangat aneh jika ini hanya dilakukan oleh segelintir oknum dengan jabatan rendah,” tambahnya.
Irdam menilai kejadian ini mencoreng dunia pendidikan, terutama karena terjadi di institusi yang dikenal sebagai ‘kampus peradaban.’ Ia juga mendesak Rektor UIN Alauddin Makassar untuk mundur sebagai bentuk tanggung jawab atas kegagalan kepemimpinannya.
“Sebagai pemimpin universitas, rektor seharusnya merasa malu dan mundur dari jabatannya. Ini adalah bentuk kegagalan yang tidak bisa diabaikan,” tegasnya.
Lebih jauh, Irdam meminta Polres Gowa dan Polda Sulawesi Selatan untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya. Ia menduga adanya sindikat besar yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari penyedia alat dan bahan hingga pihak pengamanan kampus. Bahkan, ia tidak menutup kemungkinan keterlibatan kementerian terkait dalam sindikat ini.
“Semua pihak terkait harus diselidiki, mulai dari yang membawa alat dan bahan ke kampus hingga siapa saja yang memfasilitasi proses produksi uang palsu ini. Hanya dengan penyelidikan mendalam kita bisa mengungkap benang merah yang menghubungkan sindikat ini,” pungkas Irdam.