Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example 728x250
Hukum & Peristiwa

Warga Pangkep dan Maros Blokir Jalan Pembangunan Jalur Kareta Api

1549
×

Warga Pangkep dan Maros Blokir Jalan Pembangunan Jalur Kareta Api

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pangkep, menit7.com — Warga masyarakat Kabupaten Pangkajene Kepulauan dan Kabupaten Maros Sulawesi Selatan ramai-ramai menutup akses jalan menuju ke area pembangunan jalur kereta api (KA).

Beberapa titik yang diblokir. Dipalang dengan menggunakan bambu, kayu balok dan batu. Seperti yang terjadi di Kelurahan Bontokio, Kecamatan Minasatene, di Kelurahan Sapanang (Pabundukang), Kec. Bungoro, di Kel. Bontomatene, Kec. Segeri Kabupaten Pangkep dan di dusun Rammang- Rammang, Desa Salenrang, Kec. Bontoa Kabupaten Maros.

Example 250x600

Di Kelurahan Bontokio, Rabu (10/8/2022) puluhan warga memblokir akses jalan yang menuju ke lokasi penimbunan jalur kereta api. Juga warga di Kel. Sapanang memblokir jalan sejak tanggal 9/8/2022 dan di dusun Rammang, Salenrang. Di Kel. Bontokio mobil truk yang mengangkut tanah timbunan terpaksa ‘istirahat’ sejenak. Tidak bisa masuk ke area jalur kereta api. Dengan adanya pemblokiran ini, sempat terjadi kemacetan panjang lantaran mobil truk angkutan tanah timbunan harus berhenti. Memarkir kendaraannya di jalan yang menuju ke lokasi penimbunan.

Di Bontokio dan Sapanang warga mengaku memblokir jalan tersebut lantaran pihak Balai Perkeretaapian belum menuntaskan pembayaran ganti rugi. ” Sampai saat ini pihak Balai Perkeretaapian belum menuntaskan pembayaran ganti rugi tanah,” ujar Mustapa.

Di Bontokio warga terpaksa membuka sementara jalan yang terlanjur diblokir saat salah seorang anggota TNI ke lokasi melakukan musyawarah dengan warga. Hasilnya, truk pengangkut tanah timbunan diizinkan lewat dengan catatan selanjutnya truk tidak bisa lagi lewat sampai ada penyelesaian pembayaran dari Balai Perkeretaapian.

Setelah truk diizinkan lewat, Kapolsek Minasatene AKP Made Untung dan Lurah Bontokio dan Bimmas Bontokio Abd. Wahab muncul ke lokasi pemblokiran. Namun, warga tetap bertahan memblokir jalan tersebut sampai ada penyelesaian pembayaran ganti rugi yang wajar, layak dan berkeadilan.

Menurut salah seorang tokoh masyarakat, Bandi akan tetap berjuang bersama warga lainnya mempertahankan haknya, bahkan ia rela mati di atas tanahnya selama haknya tidak terpenuhi. ” Saya tetap mempertahankan hak saya, dan saya rela mati demi hak saya,” ujar Bandi.

Sementara Kapolsek Minasatena AKP Made Untung masih mendalami masalah ini dan menyampaikan ke pihak Balai Perkeretaapian. ” Insya Allah masalah ini saya akan sampaikan ke pihak Balai Perkeretaapian,” kata AKP Made Untung. (anto)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *